بسم الله الرحمن الرحيم
Segala puji bagi Allah,
semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada Rasulullah, kepada keluarganya,
para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma
ba’du:
Sebelumnya telah disebutkan
beberapa adab ketika berada di masjid, dan berikut ini lanjutan adab-adab
tersebut.
Adab-adab di Masjid
13. Tidak bersuara keras dan bertengkar di masjid. Oleh karena itu,
seorang muslim hendaknya bersikap sopan dan tenang.
عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ : كُنْتُ
قَائِماً فِى الْمَسْجِدِ فَحَصَبَنِى رَجُلٌ ، فَنَظَرْتُ فَإِذَا عُمَرُ بْنُ
الْخَطَّابِ فَقَالَ : اذْهَبْ فَأْتِنِى بِهَذَيْنِ . فَجِئْتُهُ بِهِمَا . قَالَ
: مَنْ أَنْتُمَا ؟ - أَوْ مِنْ أَيْنَ أَنْتُمَا ؟ قَالاَ : مِنْ أَهْلِ
الطَّائِفِ . قَالَ : لَوْ كُنْتُمَا مِنْ أَهْلِ الْبَلَدِ لأَوْجَعْتُكُمَا ،
تَرْفَعَانِ أَصْوَاتَكُمَا فِى مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ؟
Dari As Saa’ib bin Yazid ia berkata, “Aku pernah
berdiri di masjid, lalu ada yang melempar batu kerikil kepadaku, maka aku melihat,
ternyata orang itu adalah Umar bin Khaththab ia berkata, “Pergilah, ambillah
kedua batu ini.” Aku pun datang kepadanya dengan membawa kedua batu itu. Ia
(Umar) bertanya, “Siapa kamu berdua?” atau “Dari mana kamu berdua?” Keduanya
menjawab, “Dari penduduk Tha’if.” Ia berkata, “Kalau kamu berdua berasal dari
penduduk negeri ini, tentu kamu berdua aku sakiti; kamu telah mengeraskan suara
di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari)
Demikian pula seorang muslim tidak boleh mengganggu
orang yang sedang shalat dengan suara kerasnya, meskipun dengan bacaan Al
Qur’an. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الْمُصَلِّي يُنَاجِي
رَبَّهُ فَلْيَنْظُرْ بِمَ يُنَاجِيْهِ وَ لاَ يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ بِالْقُرْآنِ
“Sesungguhnya orang yang
shalat sedang bermunajat kepada Tuhannya, maka hendaknya ia memperhatikan isi
munajatnya dan janganlah satu sama lain mengeraskan mengeraskan bacaan Al
Qur’annya.” (HR. Thabrani dari Abu Hurairah dan Aisyah, dishahihkan oleh Syaikh
Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 1951)
14.
Memakmurkan masjid. Seorang
muslim hendaknya memakmurkan masjid, menjaga shalat di dalamnya dan hatinya
tergantung dengannya dan tidak meninggalkan masjid selamanya. Hal itu, karena
masjid adalah tempat setiap orang yang bertakwa dan sebagai rumah Allah, ia
merupakan tempat yang paling dicintai-Nya. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman:
$yJ¯RÎ) ãßJ÷èt yÉf»|¡tB «!$# ô`tB ÆtB#uä «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ÌÅzFy$# tP$s%r&ur no4qn=¢Á9$# tA#uäur no4q2¨9$# óOs9ur |·øs wÎ) ©!$# ( #|¤yèsù y7Í´¯»s9'ré& br& (#qçRqä3t z`ÏB úïÏtFôgßJø9$# ÇÊÑÈ
“Sesungguhnya yang
memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan
hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut
(kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang
diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Terj. At Taubah: 18)
Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
أَحَبُّ
الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ
أَسْوَاقُهَا
"Lokasi yang paling Allah cintai adalah
masjid, dan Lokasi yang paling Allah benci adalah pasar." (HR. Muslim)
15. Membangun masjid karena mencari keridhaan Allah. Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ
بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي
الْجَنَّةِ (وَفِي
رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ)
“Barang siapa yang
membangun masjid karena mencari keridhaan Allah, maka Allah akan membangun
untuknya yang seperti itu di surga." (HR. Bukhari dan Muslim, dalam sebuah
riwayat Muslim disebutkan, “Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga.”)
16. Tidak membangun masjid di atas kuburan. Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda,
لَعَنَ
اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Allah melaknat orang-orang
Yahudi dan Nasrani, karena mereka menjadikan kubur para nabi mereka sebagai
masjid.” (HR. Bukhari dan Muslim)
17. Sederhana dalam membangun masjid dan tidak menghiasnya. Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَا
أُمِرْتُ بِتَشْيِيْدِ الْمَسَاجِدِ
“Aku tidak diperintahkan
mentasy-yid masjid.” (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam
Shahihul Jami’ no. 5550)
Tasyyid artinya berlebihan
dalam menghias masjid. Ibnu Baththal berkata, “Di dalam hadits tersebut
terdapat dalil bahwa sunnahnya dalam membangun masjid itu sederhana dan tidak
berlebihan dalam menghiasnya. Oleh karena itu, Umar radhiyallahu 'anhu meskipun
banyak melakukan penaklukkan di zaman kekhalifahannya dan harta melimpah ruah
di sisinya, tetapi ia tidak merubah masjid dari keadaan awalnya, dan orang yang
pertama menghias masjid adalah Al Walid bin Abdul Malik, dan banyak dari kaum
salaf yang mendiamkannya karena takut fitnah, tetapi Abu Hanifah memberikan
keringanan dalam masalah ini apabila maksudnya untuk memuliakan masjid jika
memang pembiayaannya bukan dari Baitul Mal.”
Umar bin Khaththab
radhiyallahu 'anhu pernah berkata kepada orang yang membangun masjid, “Jauhilah
olehmu mewarnai merah atau kuning karena akan membuat manusia terpedaya.”
(Diriwayatkan oleh Bukhari)
18. Membersihkan dan mewangikan masjid.
عَنْ عَائِشَةَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا-
قَالَتْ : أَمَرَ رَسُولُ اَللَّهِ r بِبِنَاءِ
اَلْمَسَاجِدِ فِي اَلدُّورِ , وَأَنْ تُنَظَّفَ , وَتُطَيَّبَ.
Dari Aisyah radhiyallahu
'anha, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam memerintahkan dibangun masjid-masjid di kampung-kampung dan agar
dibersihkan serta diberikan wewangian.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi, dishahihkan
oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Abi Dawud (479))
19. Tidak melakukan jual beli di masjid. Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا
رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِي الْمَسْجِدِ فَقُولُوا لَا أَرْبَحَ
اللَّهُ تِجَارَتَكَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَنْشُدُ فِيهِ ضَالَّةً فَقُولُوا
لَا رَدَّ اللَّهُ عَلَيْكَ
"Jika kalian melihat
orang menjual atau membeli di dalam masjid, maka katakanlah, “Semoga Allah
tidak memberi keuntungan kepada barang daganganmu.” Jika kalian melihat orang
yang mencari barang yang hilang di dalamnya maka katakanlah, “Semoga Allah
tidak mengembalikannya kepadamu." (HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh
Al Albani dalam Al Misykaat (733) dan Al Irwa’ (1495)).
20. Melakukan I’tikaf di masjid, yakni tinggal di masjid dengan maksud
mendekatkan diri kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala dan mengerjakan ibadah di
dalamnya, seperti shalat, dzikr, membaca Al Qur’an, dsb. Ketika tiba sepuluh
hari terakhir bulan Ramadhan, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasanya melakukan
I’tikaf di masjid.
21. Merapihkan shaf (barisan), yakni meluruskan dan merapatkan shaf
ketika shalat. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebelum shalat merapihkan
shaf, ketika itu laki-laki dewasa berdiri di shaf terdepan, anak-anak setelah
orang dewasa dan kaum wanita berdiri di bagian belakang masjid. Beliau shallallahu
'alaihi wa sallam pernah bersabda:
اسْتَوُوا
وَلَا تَخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ لِيَلِنِي مِنْكُمْ أُولُو
الْأَحْلَامِ وَالنُّهَى ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
“Luruskanlah, dan jangan
berselisih sehingga hati kalian bisa berselisih. Hendaklah yang dekat denganku
orang yang yang baligh dan berakal di antara kalian, kemudian orang yang setelah
mereka, kemudian orang yang setelah mereka." (HR. Muslim)
Wallahu a’lam, wa
shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraaji’: Mausu’ah Al Usrah Al Muslimah (dari situs www.islam.aljayyash.net), Al Maktabatusy
Syamilah, Kitab 9 imam (Lidwa Pusaka), Bulughul Maram, dll.
No comments:
Post a Comment